. Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

- Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG//halosriwijaya.com,-Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 71 laporan polisi dengan 87 tersangka sepanjang Oktober 2026. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya memutus peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (30/10/2026). Pengungkapan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), dan Polres Banyuasin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 36.449,78 gram, Happy Five seberat 116,033 gram, Etomidate sebanyak 450,7 ml, ekstasi sebanyak 365 butir, ganja seberat 21 gram, serta sinte sebanyak 45,5 ml.

Dari keseluruhan barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 370.818 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.. Nilai ekonomis barang bukti itu mencapai Rp21.793.995.600 atau sekitar Rp21,79 miliar.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polda Sumsel bersama satuan kewilayahan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangani 14 laporan polisi dengan 19 tersangka. Sementara itu, Polrestabes Palembang menangani 51 laporan polisi dengan 61 tersangka.

Baca Juga  Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sumsel Dorong Penegakan Hukum yang Berintegritas dan Berorientasi Pelayanan

Selanjutnya, Polres OKI menangani dua laporan polisi dengan tiga tersangka. Polres Banyuasin menangani empat laporan polisi dengan empat tersangka.

Pemusnahan dilakukan setelah penyisihan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan. Prosedur ini memastikan penanganan barang bukti berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah narkotika kembali disalahgunakan.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan media.

“Peredaran narkoba Hanya bisa kita lawan kalau kita bekerja sama. Hanya bisa kita basmi kalau kita semua bergandengan tangan. Bagaimana kita semua komponen negara ini, aparatur, penegak hukum, pemerintahan daerah, unsur pemerintah, kementerian, lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, teman-teman media yang luar biasa, harus mengambil peran. Karena kalau tidak kita mengambil peran masing-masing, jangan salahkan kalau suatu saat kita akan lost generation. Program ataupun pencanangan Indonesia Emas 2045 itu akan menjadi mimpi semata kalau kita tidak bersama-sama memberantas narkotika. Karena apa? Generasi produktif 2045 itu adalah generasi muda sekarang. Dan sama-sama kita ketahui bahwa, ya, korban peredaran narkotika di Sumatera Selatan paling banyak adalah generasi muda,” tegas Kapolda.

Baca Juga  Ratusan Driver Ojek Online Deklarasikan Pilkada Damai 2024

Kapolda menekankan bahwa ancaman narkotika tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia. Karena itu, setiap elemen masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti merupakan wujud keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  Anggota Polrestabes Palembang Ditembak di Bahu Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Apotek 3/4 Ulu Palembang

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif melalui kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumsel terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan Sumatera Selatan.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Motor Mahasiswa Raib Saat Kerjakan Tugas, Pelaku Curanmor Diciduk Tim Reskrim SU I
Jumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Buka Dialog Langsung dengan Ulama dan Masyarakat
POLEMIK PBB-P2 YAYASAN IGM, MARZUKI ALIE: KALAU WAJIB BAYAR, KAMI SIAP PENUHI
Kapolda Sumsel Siapkan Penanganan Berkelanjutan untuk Berantas Narkoba di Lorong Manggar
Rutin! Polsek SU I Gelar Jumat Keliling di 3-4 Ulu, Pesan Tegas: Jauhi Narkoba
Polisi Tangkap Remaja Pengedar Sabu di Seberang Ulu II Palembang
Cari Polisi Nakal , Tujuh Tempat Hiburan Malam di Palembang Digeruduk Propam
Seminggu Menjabat, Kompol Robi Sugara Langsung Sambangi Jamaah Masjid di 3-4 Ulu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:22 WIB

. Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Motor Mahasiswa Raib Saat Kerjakan Tugas, Pelaku Curanmor Diciduk Tim Reskrim SU I

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Jumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Buka Dialog Langsung dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:52 WIB

POLEMIK PBB-P2 YAYASAN IGM, MARZUKI ALIE: KALAU WAJIB BAYAR, KAMI SIAP PENUHI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Penanganan Berkelanjutan untuk Berantas Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terbaru