Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Tukil dan Polsek Rambutan Sita Ratusan Botol Miras, Petasan Hingga Minuman Tuak

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, halosriwijaya.co.id – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bulan Ramadhan, Polres Banyuasin dan jajarannya terus melakukan operasi minuman keras (Miras) dan petasan yang berpotensi mengganggu kekhusukan umat muslim beribadah di bulan suci Ramadhan ini. Alhasil bermacam merk Miras dan petasan disita oleh tim Polsek Tungkal Ilir (Tukil) dan Polsek Rambutan Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan diwaktu dan tempat yang berbeda.

Kamis, 30 Maret 2023, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R. Nugroho Panji P, SH memimpin langsung pelaksanaan operasi Pekat Musi 2023 ini,” Benar kami dari Polsek Tungkal Ilir melaksanakan imbauan, sosialisasi, hingga penertiban para pedagang miras dan petasan yang masih diperdagangkan wilayah Hukum Polsek Tungkal Ilir, Polres Banyuasin, ujar Kapolsek.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Ajak MABA Unsri Jadi Generasi Berintegritas dan Siap Hadapi Bonus Demografi 2045

Alhamdullilah, dalam razia yang dilakukan terhadap para pedagang yang masih berjualan miras dan petasan berhasil berhasil mengamankan barang bukti Miras sebanyak 2 dus miras jenis Anggur Merah Kecil , 2 jerigen miras jenis tuak dan 1 galon jenis tuak Serta 7 ( pak petasan/mercon jenis kembang api dengan ukuran besar dan sedang merk Roman Candle, 4 (empat) pak petasan/mercon merk Happy Flower, 4 (empat) bungkus petasan/mercon kembang api terbang ukuran kecil, setelah di amankan personel Polsek Tungkal Ilir membawa dan menyimpan barang bukti tersebut di Gudang Mapolsek Tungkal Ilir, jelas Perwira Polisi ada sepasang balok dipundak tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual miras dan petasan di bulan Suci Ramadhan serta memberikan imbauan tentang sanksi – sanksi pelanggaran undang undang yang berlaku,

Baca Juga  DPRD Prov. Sumsel Dengarkan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Fraksi dan Bentuk Pansus Bahas 4 Raperda

Selain itu kami juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang miras dan petasan, agar tidak lagi menjual miras maupun petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Iptu R. Nugroho Panji.

Sebelumnya, Rabu 29 Maret 2023, Polsek Rambutan Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggelar operasi Pekat Musi di Bulan Puasa ini dan berhasil menyita 12 botol anggur merah, 2 botol anggur putih dan 2 jerigen tuak diamankan oleh personel Polsek Rambutan yang berada di salah satu toko yang beralamat di Desa Sungai Pinang dan Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin.

Kapolsek Rambutan AKP Subagio mengatakan bahwa operasi Pekat Musi dilakukan pihaknya untuk cipta kondisi di Bulan Ramadhan 1444 H Tahun 2023 ini. Agar masyarakat khususnya diwiliayah hukum Polsek Rambutan terhindar dari penyakit masyarakat.
“Penertiban penyakit masyarakat menjadi perhatian kami di bulan Ramadhan ini, salah satunya dengan mengamankan penjual miras yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rambutan ini dapat mencegah maraknya peredaran miras di wilayah kita” terang Kapolsek.

Baca Juga  Minta Sekretariat PPS di Revisi, Forum Kades Kikim Timur Datangi KPU Lahat

AKP Subagio menjelaskan untuk barang bukti Miras berbagai merk serta minuman Tuak tersebut telah diamankan sedangkan penjual di kenakan Pasal Tipiring dan dilakukan pembinaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjual belikan minuman keras serta mengkonsumsinya, apalagi di bulan Suci Ramadhan seperti ini. Mari jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat”, pungkas Kapolsek. (SMSI Banyuasin)

Berita Terkait

Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.
Lansia 80 Tahun Hilang Misterius di Musi Rawas, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Restoran Jepang Gykaku di salah satu Mall di Palembang Kebakaran.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang
86 Company Sembelih 18 Sapi dan 20 Kambing,400 Kupon Daging Kurban Dibagikan
Warga Perumahan Opi PNS Jakabaring Palembang Berkurban 3 Ekor Sapi.
Saat Cuci Babat Sapi Panitia Kurban Tewas Tenggelam di anak sungai Musi.
750 Personel Gabungan Diterjunkan Mengamankan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:22 WIB

Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:12 WIB

Lansia 80 Tahun Hilang Misterius di Musi Rawas, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:17 WIB

Restoran Jepang Gykaku di salah satu Mall di Palembang Kebakaran.

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:09 WIB

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:08 WIB

86 Company Sembelih 18 Sapi dan 20 Kambing,400 Kupon Daging Kurban Dibagikan

Berita Terbaru

Palembang

Dua Pelaku Pencurian Diarea Pemakaman diringkus Polisi

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:02 WIB