Pegusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Kedua Pihak Akan Cabut Laporan Polisi

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengusaha , bernama Junaidi alias Ajun (53) terhadap korban karyawannya sendiri bernama Irza (23) terduga pelaku pencurian mobil miliknya sendiri berujung damai.

Saat di wawancarai Penasehat Hukum tersangka, Benny Murdani SH MH, mengatakan bahwa terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya dan kasus pencurian mobil yang dilakukan oleh korban Irza diambil langkah Restorative Justice atau RJ.

“Kami melakukan mediasi terkait permasalahan ini. Alhamdulillah sudah sepakat bahwa ini adalah kekhilafan dan sama-sama mengakui kesalahannya, sehingga terjadilah perdamaian,” ujar Benny, saat ditemui wartawan usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pada Sabtu (6/6/2026) malam.

Baca Juga  Kunjungan RI 1 ke Sumsel, Polda Perkuat Pengamanan VVIP dan Penanganan Karhutla

Benny membenarkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pasal 262 UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya mendatangi Polrestabes Palembang untuk memberikan klarifikasi atas video yang viral di media sosial tersebut.

“Pada saat sampai di Polrestabes Palembang, ternyata klien kami langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Kemudian diperiksa sebagai saksi dan ditetapkan menjadi tersangka atas pemukulan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Uang 45 Juta Seorang Tiktoker Asal Palembang, Rio Kaol Resmi Melaporkan Mantan Pacarnya Kepolisi

Setelah kliennya dan pihak korban sekaligus tersangka melakukan perdamaian, lanjut Benny, kedua belah pihak baik dari tersangka J maupun dari korban sekaligus tersangka Irza sama-sama akan mencabut laporan polisi yang telah mereka buat.

“Ini surat perdamaiannya antara klien kami Ajun dengan Irza selaku sopir truk milik klien kami dan antara kedua belah pihak ini sudah sepakat sama-sama mencabut laporannya,” terangnya.

Baca Juga  Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.

Di tempat yang sama, Amrullah SH, selalu Penasehat Hukum korban sekaligus tersangka Irza, membenarkan adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Ia menyebut kliennya mengakui sempat membawa mobil truk tersebut untuk pulang ke kampung halaman, namun kendaraan ditinggalkan karena kehabisan bahan bakar.

“Kami sepakat damai dan mencabut laporan masing-masing. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tutupnya singkat.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah Apresiasi Mental Sumsel United Saat Tahan Imbang PSMS Medan
Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat
Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja
NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta
Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju
Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:51 WIB

Firdaus Hasbullah Apresiasi Mental Sumsel United Saat Tahan Imbang PSMS Medan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:40 WIB

Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja

Sabtu, 12 September 2026 - 13:05 WIB

Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

Jumat, 11 September 2026 - 20:56 WIB

Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Musi Banyuasin

NELAYAN TENGGELAM DI PERAIRAN SUNGSANG DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA

Senin, 14 Sep 2026 - 10:28 WIB