Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Lagi-Lagi Anggota Polsek SU II Palembang berhasil meringkus satu pelaku pencurian Outdor AC di wilayah hukumnya.

Pelaku sendiri ditangkap saat kembali lagi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Paras Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Selasa ( 2/6/ 2026) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelaku bernama Ari Wijaya (33) warga Lorong Tembesu, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang.

Baca Juga  RS Bukit Asam Medika Raih Akreditasi Paripurna dari KARS

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan korban Rian Saputra (25) hingga ditangkapnya pelaku.

Peristiwa ini terjadi dan dilihat langsung oleh saksi Redo Efendi (30) dan M Avrian Kanzacky (27) yang saat itu pada pukul 14.30 WIB pada Rabu 27 Mei 2026 sedang duduk di pinggir Jalan Paras Jaya.

Saksi Redo melihat pelaku bersama dengan temannya sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon Warna Putih dengan membawa 1 (satu) unit Outdor AC Merk Sharp warna putih dari arah rumah korban.

Baca Juga  Ancam Keselamatan dan Ganggu Aktivitas, Warga Desak Bupati PALI Selesaikan Polemik Jalan Servo

Dengan tujuan ke Jalan Jaya, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, merasa curiga dengan hal tersebut saksi langsung mengarah ke rumah korban dan memeriksa apakah telah terjadi pencurian di rumah korban dan benar saja bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban.

“Pelaku berhasil kita tangkap berkat informasi yang didapatkan dari para saksi yang menyatakan bahwa pelaku kembali mengarah ke rumah korban,” katanya.

Pelaku elah mengakui melakukan pencurian di rumah korban bersama dengan temannya bernama Redy (belum Tertangkap) yaitu 1 unit Outdor AC Merk Sharp warna putih pada Rabu 27 Mei 2026 sekira Pukul 14.30 WIB dan juga 1 unit Pompa Air Merk Shimizu pada selasa 26 Mei 2026 sekira Pukul 14.00 WIB.

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Internal, Kanwil Ditjenpas Sumsel Gelar Sidak di Rutan Kelas I Palembang

“Kita akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap tindakan kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sesuai dengan arahan bapak Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan,”ungkapnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
Saat Mengisi Ulang Galon Air Minum,Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Gelapkan Uang Rp156 juta, Oknum ASN Diamankan Polisi.
Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.
Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 15:26 WIB

Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:33 WIB

Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:35 WIB

Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:12 WIB

Gelapkan Uang Rp156 juta, Oknum ASN Diamankan Polisi.

Berita Terbaru