Pergoki dan Tegur Kawanan Pencuri Sawit, Karyawan PT WMK di OKU Timur ini Malah Kena Bacok

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARTAPURA, halosriwijaya.co.id – Ardi Yanto (35) ditangkap polisi di OKU Timur.

Dia ditangkap karena diduga membacok Firman Daniel (29) karyawan PT WMK pakai golok.

Akibat perbuatanya korban mengalami luka robek sepanjang 6 Cm dibagian punggung sebelah kiri dan luka sayatan memanjang 10 Cm dengan dalam 0,5 Cm di bagian lengan tangan kiri sebelah kiri.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wib di Desa Baturaja Bungin, Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga  Memperingati Hari Jadi Provinsi Sumsel Ke-80 Tahun ,Polda Sumsel Melaksanakan Giat Khotaman Al-Qur’an.

Peristiwa berawal ketika korban berkeliling di area perkebunan kelapa sawit PT WMK.

Lalu korban melihat pelaku dan dua orang temannya mengambil buah kelapa sawit (brondolan) milik PT WMK yang dimasukan kedalam karung.

Korban menghampiri ketiga orang tersebut dan menanyakan kelapa sawit milik PT WMK yang diambil tanpa ijin dari perusahaan. Namun pelaku merespon dengan nada emosi.

Baca Juga  Telah dilaksanakan, Sidang Penetapan Ahli Waris PMI Asal NTT

Setelah keduanya berdebat, pelaku yang masih emosi langsung mencabut golok dari pinggang sebelah kiri.

Lalu mengayunkan golok tersebut ke arah korban, namun korban sempat menghindar.

Pelaku kembali mengayunkan goloknya ke arah korban sehingga korban mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri.

Sedangkan buah sawit yang sempat dimasukan kedalam karung oleh pelaku dan dua temannya ditinggal di tempat dan pulang mengendarai sepeda motor masing-masing.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.

Baca Juga  HUT ke-42, Momentum Bukit Asam Melesat Melampaui Batas

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Martapura Kompol Tamimi mengungkapkan, tersangka ditangkap Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Way Salak, Kecamatan Jayapura.

“Setelah petugas sampai di rumah pelaku, ia langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kompol Tamimi, Senin (13/2/2023).

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan golok yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

(Sumber: Sriwijaya Post)

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka
Semarak HUT ke-81 RI di Desa Ibru, BRI Hadirkan Pangan Murah, Layanan Kesehatan dan Doorprize
Cegah Karhutla, Personel Polda Sumsel Sisir Lahan Rawan di Muba
Gara-Gara Kecewa Tak Diterima Kerja, Pemuda Bakar Lahan Tebu hingga 4,5 Hektare
BRI Palembang A Rivai Serahkan Bantuan Mobil Ambulans CSR kepada Kodam II/Sriwijaya
HUT KE -81 KEMERDEKAAN RI KAPOLRES OGAN ILIR PIMPIN UPACARA KEHORMATAN DAN RENUNGAN SUCI
Pencurian Getah Karet di Ogan Ilir Terungkap, Polisi Kejar Tiga Pelaku yang Masih DPO
Polres Ogan Ilir Raih Peringkat 3 Keaktifan Pelaporan Media Online Se-Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:18 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Palembang-Indralaya KM 9, 14 Orang Luka-Luka

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Ibru, BRI Hadirkan Pangan Murah, Layanan Kesehatan dan Doorprize

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Cegah Karhutla, Personel Polda Sumsel Sisir Lahan Rawan di Muba

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Gara-Gara Kecewa Tak Diterima Kerja, Pemuda Bakar Lahan Tebu hingga 4,5 Hektare

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

BRI Palembang A Rivai Serahkan Bantuan Mobil Ambulans CSR kepada Kodam II/Sriwijaya

Berita Terbaru