Saat Mengisi Ulang Galon Air Minum,Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Niat hati ingin mengisi ulang galon air minum, membuat pelaku curanmor ditangkap anggota Polsek SU II Palembang usai menjadi target operasi (TO).

Pelakunya yakni Juiherman (34) warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap pada Jumat 17Juli 2026 sekira pukul 10.00 WIB tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Anggota kita menangkap pelaku curanmor ini saat hendak mengisi galon isi ulang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat.

Baca Juga  BRI Palembang A Rivai Serahkan Bantuan Mobil Ambulans CSR kepada Kodam II/Sriwijaya

Pelaku sendiri ditangkap atas aksi curanmor yang dilakukannya di Jalan Rukun 2, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Senin 22 Juni 2026 sekira pukul 04.00 WIB dengan korban Nurna Ningsih (49), sedangkan rekannya Marsani telah telah terlebih dahulu ditangkap.

Pelaku sendiri melakukan aksinya dengan cara masuk pekarangan rumah korban, kemudian mengambil motor disaat korban sedang tertidur dengan menggunakan kunci letter T.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Satreskrim Polrestabes Palembang Gelar Coffee Morning Bersama PPNS dan Instansi Pemerintah

“Dari keterangan pelaku motor kemudian diperkirakan sementara di Tempat Pemakaman Umum (TPU), kemudian pelaku ngajak tersangka Marsani sudah tertangkap untuk mengambil motor tersebut,” katanya.

Namun saat mengambil kendaraan itu, warga yang curiga langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka Marsani, sedangkan pelaku Juiherman berhasil melarikan diri.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap berkat informasi yang didapatkan oleh anggota Polsek SU II Palembang yang menyatakan pelaku berada tidak jauh dari kediamannya.

Baca Juga  Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolda Sumsel Pimpin Ground Breaking Gedung BPKB Prototype

Sehingga dilakukan penangkapan dan langsung membawa pelaku beserta kunci letter T ke Mapolsek SU II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kejahatan, dimana sebelumnya pernah ditahan dengan kasus pencurian ponsel selama 1 tahun 4 bulan penjara,” tandasnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

POLSEK SUKARAMI GEREBEK 2 KAFE, 17 PENGUNJUNG DAN 6 EKSTASI DIAMANKAN
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Serap Aspirasi Warga melalui Subuh Keliling di Seberang Ulu I
. Musnahkan Narkotika Senilai Rp21,79 Miliar, Polda Sumsel Selamatkan 370 Ribu Jiwa
Motor Mahasiswa Raib Saat Kerjakan Tugas, Pelaku Curanmor Diciduk Tim Reskrim SU I
Jumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Buka Dialog Langsung dengan Ulama dan Masyarakat
POLEMIK PBB-P2 YAYASAN IGM, MARZUKI ALIE: KALAU WAJIB BAYAR, KAMI SIAP PENUHI
Kapolda Sumsel Siapkan Penanganan Berkelanjutan untuk Berantas Narkoba di Lorong Manggar
Rutin! Polsek SU I Gelar Jumat Keliling di 3-4 Ulu, Pesan Tegas: Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:51 WIB

POLSEK SUKARAMI GEREBEK 2 KAFE, 17 PENGUNJUNG DAN 6 EKSTASI DIAMANKAN

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Sumsel Serap Aspirasi Warga melalui Subuh Keliling di Seberang Ulu I

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Motor Mahasiswa Raib Saat Kerjakan Tugas, Pelaku Curanmor Diciduk Tim Reskrim SU I

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Jumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Buka Dialog Langsung dengan Ulama dan Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:52 WIB

POLEMIK PBB-P2 YAYASAN IGM, MARZUKI ALIE: KALAU WAJIB BAYAR, KAMI SIAP PENUHI

Berita Terbaru