PALEMBANG//halosriwijaya.com,-Polsek Sukarami Palembang gencar memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Dipimpin langsung Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, razia digelar pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Dalam giat tersebut, polisi menerjunkan sebanyak 48 personil dengan menyasar dua lokasi di wilayah hukum Polsek Sukarami.
Dua lokasi yang didatangi yakni Cafe Mega Jaya di Jalan Kol. Sulaiman Amin, Simpang Momea, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Dairi Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Razia dimulai pukul 01.35 WIB di Cafe Mega Jaya, kemudian dilanjutkan pukul 02.10 WIB di Dairi Cafe. Kegiatan berakhir pukul 03.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
“Hari ini kita menggelar razia di dua tempat hiburan malam, dengan menerjunkan 48 personil,” ujar Kompol Alex didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho dan Pawas Iptu Marjani.
Dari hasil razia di dua tempat tersebut, petugas mengamankan 17 orang pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkoba dan menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir.
Rinciannya, 5 butir ekstasi ditemukan di Cafe Mega Jaya dan 1 butir di Dairi Cafe.
“Kegiatan razia ini menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka memberantas peredaran Narkoba. Ada 17 orang diamankan malam ini, dan BB 6 butir ekstasi,” tegas Kompol Alex.
Selanjutnya 17 orang beserta barang bukti 6 butir ekstasi tersebut dibawa ke Mapolsek Sukarami Palembang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Penulis : DR3
Editor : Redaksi

















