DPRD Tinjau Lokasi Sengketa 258 Hektar: Warga Mekar Sari Minta Negara Hadir Lindungi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, Sumatera Selatan, Halosriwijaya.com — Konflik agraria yang tak kunjung selesai kembali menyeruak di Kabupaten Banyuasin. Kali ini, lahan seluas 258 hektar di Desa Mekar Sari, Kecamatan Karang Agung Ilir, menjadi ajang tarik-menarik klaim antara masyarakat dan korporasi sawit, PT Tunas Jaya Negeriku (TJN). Setelah hampir dua dekade konflik ini digantung tanpa kepastian hukum, warga akhirnya bersuara lebih lantang, menuntut keadilan yang sudah terlalu lama diabaikan.

Komisi II DPRD Banyuasin akhirnya turun langsung ke lapangan pada Kamis, 21 Agustus 2025, meninjau langsung lokasi sengketa yang berada di area perkebunan PT TJN di Desa Mekar Sari. Kehadiran wakil rakyat ini menjadi titik balik penting setelah sekian lama masalah ini luput dari perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga  Pj. Sekda dan Asisten 1 Diduga Arogan, GAS Akan Demo Lanjutan Kantor Bupati Musi Rawas

Namun, bagi warga, kunjungan itu bukanlah solusi akhir, melainkan hanya satu langkah kecil dari perjalanan panjang perjuangan yang melelahkan.

Dua Dekade Janji Kosong, Warga Tak Mau Lagi Dibodohi

Konflik ini berawal pada tahun 2004. Kala itu, PT TJN masuk dan mengklaim lahan yang telah lama digarap oleh warga Desa Mekar Sari. Warga yang sebagian besar memiliki Surat Pernyataan Hak (SPH) merasa dijegal oleh kepentingan korporasi yang datang membawa klaim berbasis dokumen perusahaan.

Baca Juga  UBL dan Pemprov Sumsel MoU Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Erlan Hadi, perwakilan warga, dengan tegas menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah dan perusahaan yang selama ini hanya memberikan janji tanpa realisasi. Ia mengungkapkan, pada 2019 sempat dijanjikan akan ada pengukuran ulang oleh pemerintah. Namun, seperti sebelumnya, janji itu lagi-lagi tinggal janji.

“Sejak 2004 hanya janji manis. Kami tidak mau dijanjikan lagi, kami ingin menuntut kembali lahan yang merupakan hak kami. Rata-rata warga punya bukti SPH. Kami tidak akan melepas lahan ini begitu saja,” tegas Erlan Hadi disela peninjauan lokasi bersama perwakilan perusahaan dan anggota DPRD.

Baca Juga  Tasyakuran Harlah Se Abad NU Dihadiri Bupati Banyuasin dan Gubernur Sumsel

Warga menyebutkan bahwa sebelum PT TJN masuk, ada perusahaan lain yang menjanjikan program pola plasma—sistem yang seharusnya memberi keuntungan bagi masyarakat melalui kemitraan perkebunan. Namun, bukan kesejahteraan yang datang, melainkan pengabaian dan pengusiran dari lahan sendiri.

Berita Terkait

Warga Mekarsari Tantang PT TJN Tunjukkan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lokasi
HD : Dengan Empat Pilar MPR RI, Sumsel Akan Miliki Generasi yang Tangguh, Berkarakter, dan Siap Hadapi Tantangan
Amin Tras: Pasukan 08 Sumsel Siap Jadi Kontrol Sosial dan Pendamping Hukum Masyarakat
Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam
Pemkab Muba Dukung Penuh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Sumsel Apresiasi Komitmen Bupati
Dukung Arahan Presiden, Polda Sumsel Libatkan Heli dan Bukit Asam Tertibkan Tambang Ilegal
Herman Deru Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Gubernur Sumsel
Renungan Suci di Palembang Peringati HUT RI ke-80, Herman Deru: Teladani Semangat Juang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Warga Mekarsari Tantang PT TJN Tunjukkan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lokasi

Rabu, 24 September 2025 - 16:10 WIB

HD : Dengan Empat Pilar MPR RI, Sumsel Akan Miliki Generasi yang Tangguh, Berkarakter, dan Siap Hadapi Tantangan

Rabu, 10 September 2025 - 12:02 WIB

Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam

Kamis, 4 September 2025 - 19:19 WIB

Pemkab Muba Dukung Penuh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Sumsel Apresiasi Komitmen Bupati

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Dukung Arahan Presiden, Polda Sumsel Libatkan Heli dan Bukit Asam Tertibkan Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Nasional

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:54 WIB