Gelapkan Uang Rp156 juta, Oknum ASN Diamankan Polisi.

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Seorang oknum ASN ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes lantaran melakukan tindak pidana Penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP.

Dimana pelaku diketahui berinisal MK (23) warga Jalan Ki Kemas Umar, Kelurahan Sembilan Belas Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang diamankan dikediamananya tanpa perlawanan, Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga  Selama Satu Bulan, 1.221 Kendaraan Roda Dua dan Empat Ditilang Secara Manual

Turut diamankan barang bukti berupa 7 Lembar kwitansi penyerahan uang yang ditanda tangani pelaku dan foto penyerahan uang korban terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, bahwa modus yang dilakukan pelaku menjanjikan kepada korbannya pekerjaan di Kantor Pemerintahan seperti PDAM dan Damkar Kota Palembang.

Namun pelaku ini meminta sejumlah uang kepada korbannya berdalih untuk mengurus administrasi. “Disini korban percaya dengan pelaku lantaran profesinya sebagai ASN,” ujarnya.

Baca Juga  Restoran Jepang Gykaku di salah satu Mall di Palembang Kebakaran.

Seperti kasus menimpa korban Juliana Emelinda, Astrid Monicha, M. Firdaus, M. Zaki, Nyanyu Febrina Nuraini, RA Siti Malfira, M. Kevin dan Nyanyu Yolanda Anastasya.

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Faqih Jaluludin, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Rabu 1 Juli 226 sekira pukul 17.00 WIB.

“Setelah menyerahkan sejumlah uang mencapai angka Rp156 juta, pekerjaan yang dijanjikan pelaku tidak ada dan saat korban meminta uangnya kembali pelaku tidak bisa dihubungi,” katanya.

Baca Juga  Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan polisi yang langsung direspon cepat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang hingga berhasil menangkap pelaku dan beberapa barang bukti lainnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat
Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja
NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta
Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju
Tragis, Personel Dit Samapta Polda Sumsel Bripda Rizki Ardianto Ditemukan Meninggal Dunia
Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Personel Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Sarapan dan Imbau Warga
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:03 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek Kandung di Plaju Palembang, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 September 2026 - 13:40 WIB

Tak Tahu Diri, ART di Palembang Gasak Perabot Rumah Majikan Setelah Setahun Bekerja

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

NEKAT! Maling Beraksi di Asrama TNI Plaju, Gondol Sparepart Rp250 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:05 WIB

Gerak Cepat Polrestabes Palembang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Perak di Plaju

Jumat, 11 September 2026 - 14:47 WIB

Peduli Kabut Asap, APHI Bersama Pemprov Sumsel dan APP Group Bagikan Ribuan Masker

Berita Terbaru