Gelapkan Uang Rp156 juta, Oknum ASN Diamankan Polisi.

- Redaksi

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Seorang oknum ASN ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes lantaran melakukan tindak pidana Penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP.

Dimana pelaku diketahui berinisal MK (23) warga Jalan Ki Kemas Umar, Kelurahan Sembilan Belas Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang diamankan dikediamananya tanpa perlawanan, Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Bertemu Pangdam II/Sriwijaya, Perkuat Soliditas TNI–Polri Hadapi Tantangan Keamanan

Turut diamankan barang bukti berupa 7 Lembar kwitansi penyerahan uang yang ditanda tangani pelaku dan foto penyerahan uang korban terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, bahwa modus yang dilakukan pelaku menjanjikan kepada korbannya pekerjaan di Kantor Pemerintahan seperti PDAM dan Damkar Kota Palembang.

Namun pelaku ini meminta sejumlah uang kepada korbannya berdalih untuk mengurus administrasi. “Disini korban percaya dengan pelaku lantaran profesinya sebagai ASN,” ujarnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polrestabes Raih Penghargaan dari DPRD Kota Palembang Atas Prestasi Luar Biasa Dalam Ungkap Kasus 10,3 kg Sabu-Sabu

Seperti kasus menimpa korban Juliana Emelinda, Astrid Monicha, M. Firdaus, M. Zaki, Nyanyu Febrina Nuraini, RA Siti Malfira, M. Kevin dan Nyanyu Yolanda Anastasya.

Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Faqih Jaluludin, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang, Rabu 1 Juli 226 sekira pukul 17.00 WIB.

“Setelah menyerahkan sejumlah uang mencapai angka Rp156 juta, pekerjaan yang dijanjikan pelaku tidak ada dan saat korban meminta uangnya kembali pelaku tidak bisa dihubungi,” katanya.

Baca Juga  Curi Ponsel Sedang di Cas , Juru Parkir Diringkus Anggota Polsek SU ll Palembang

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan polisi yang langsung direspon cepat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang hingga berhasil menangkap pelaku dan beberapa barang bukti lainnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi
Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang
Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional
Berantas Mafia Migas, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026
Polda Sumsel Menegaskan Komitmen Dalam Mendukung Penuh ketahanan Energi Nasional, dan Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sinergi Inovasi Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel Dorong Stabilitas Kamtibmas dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:34 WIB

Selamatkan 38 Ribu Jiwa, Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Belasan Kilogram Sabu di Palembang

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Lindungi Hak Korban dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polda Sumsel Persempit Ruang Gerak Mafia Illegal Drilling, Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru