Polda Sumsel Ungkap Peredaran Etomidate Senilai Rp525 Juta di Banyuasin, Dua Tersangka Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com, Banyuasin — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, aparat berhasil membongkar peredaran Etomidate di wilayah Kabupaten Banyuasin dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran (undercover buy) pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial FK (21) dan DD (43) saat proses transaksi berlangsung. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan ketika hendak menyerahkan barang kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Baca Juga  Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita total 75 pcs Etomidate yang terdiri dari 65 pcs merek Pablo dan 10 pcs merek Yakuza. Nilai keseluruhan barang tersebut diperkirakan mencapai Rp525 juta. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, serta tas yang digunakan untuk membawa barang.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Sungai Rebo. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya merancang operasi penyamaran untuk mengungkap jaringan peredaran.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek, menyebut penangkapan dilakukan tepat saat transaksi berlangsung sehingga menjadi bukti kuat keterlibatan para tersangka.

Baca Juga  Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.

“Penangkapan dilakukan saat serah terima barang, sehingga tidak ada ruang bagi tersangka untuk mengelak. Ini menunjukkan keterlibatan mereka dalam jaringan distribusi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan jenis narkotika yang beredar.

“Kami tidak hanya fokus pada narkotika konvensional, tetapi juga memantau zat baru yang disalahgunakan. Ini bagian dari upaya preventif dan represif yang berkelanjutan,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Baca Juga  Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Ini bukti bahwa kerja sama tersebut sangat penting dalam memberantas narkotika,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas. Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*/aa)

Berita Terkait

Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.
Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.
Anggota Buser Polsek SU I Palembang Ringkus Pelaku Jambret
Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.
Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.
Residivis Pelaku Jambret Yang Meresahkan warga Palembang Akhirnya Diringkus Polisi.
Dua pelaku Pengeroyokan menggunakan Sepi di Ringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
Polrestabes Palembang Musnahkan 1.063 Kg Sabu Dan 91 Buah Catride Etomidate, Empat Pengedar Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:31 WIB

Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:57 WIB

Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Anggota Buser Polsek SU I Palembang Ringkus Pelaku Jambret

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:22 WIB

Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

Berita Terbaru