Open Dumping TPA Sukawinatan Dilarang, Dewan Minta Pemerintah Audit Mesin Pencacah

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//PALEMBANG – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah dengan sistem terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) termasuk di Sukawinatan Kota Palembang, memantik respons kritis dari salah satu kalangan legislatif.

Menyikapi transisi tersebut, anggota DPR-D Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Firmansyah, (1/8) kepada halosriwijaya.com menyampaikan bahwa momentum penutupan TPA harus dibarengi dengan kesiapan penanganan sampah di sektor hulu.

Dikatakannya, kebijakan menutup sistem penumpukan sampah terbuka kini memaksa pemerintah daerah untuk memutar otak.

Baca Juga  Jumat Amal,Polsek SU II Palembang Dan Urkes Polrestabes Palembang Gelar Baksos

Pola lama yaitu kumpul, angkut, buang, kini tidak bisa lagi ditoleransi. Kunci utama keberhasilan transisi ini berada di hulu, melalui sistem pemilahan sampah yang masif.

Sehubungan dengan itu, Firmansyah meminta pemerintah mengevaluasi kesiapan penanganan sampah di hulu, terutama efektivitas puluhan mesin pencacah sampah yang telah dibagikan ke bank-bank sampah.

“Pertanyaan kita hari ini, apakah mesin-mesin tersebut saat ini benar-benar berfungsi atau justru hanya sekadar menjadi pajangan di bank-bank sampah?” Ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Serahkan 321 Satyalancana Karya Satya Kepada ASN dilingkungan Prov Sumsel.

Ditambahkannya, transparansi data realita di lapangan sangat mendesak. Jika klaim pemerintah menyebutkan mesin pencacah tersebut telah berjalan maksimal, maka pihak dinas terkait harus membuka data konkret mengenai berapa banyak volume sampah yang berhasil direduksi dan diolah oleh mesin-mesin bantuan tersebut setiap bulannya.

Sebab menurutnya, jika mesin-mesin tersebut mangkrak, maka anggaran negara yang keluar dinilai sia-sia dan tidak berdampak pada pengurangan beban TPA yang akan ditutup.

Baca Juga  Naik LRT Cuma Rp 80, Langsung ke Festival Perahu Bidar Palembang!

“Bagaimana realita di lapangan? Kita perlu minta pemerintah meninjau ulang pemberian mesin-mesin tersebut. Termasuk melihat kembali kualitas mesin itu sendiri agar dikoreksi. Apakah bank-bank sampah yang ditunjuk memang layak diberi bantuan pengadaan atau perlu dievaluasi total.” Ungkap Firmansyah.

Terakhir Firmansyah menegaskan, bahwa Ia tidak ingin program penanganan hulu hanya berakhir sebagai seremonial bagi-bagi proyek tanpa ada output yang jelas pada penurunan tonase sampah kota Palembang.**

Penulis : Agus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kapolrestabes Palembang Besuk dan Beri Bantuan Kepada Bocah 14 Tahun Korban Jambret
Nobar Hoegeng Awards 2026, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Komitmen Pengabdian yang Berintegritas dan Humanis
Bobol Toko di Jalan KH Azhari, Jabrik Gasak 89 Slop Rokok
Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Kecewa Kinerja Polsek Rambang Lubai, Korban kehilangan Truk Berencana Lapor ke Mabes Polri.
Kapolrestabes Palembang Jenguk Korban Laka di Jakabaring, Menanggung Seluruh Biaya Pengobatan.
Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap
Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Open Dumping TPA Sukawinatan Dilarang, Dewan Minta Pemerintah Audit Mesin Pencacah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Kapolrestabes Palembang Besuk dan Beri Bantuan Kepada Bocah 14 Tahun Korban Jambret

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:20 WIB

Nobar Hoegeng Awards 2026, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Komitmen Pengabdian yang Berintegritas dan Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bobol Toko di Jalan KH Azhari, Jabrik Gasak 89 Slop Rokok

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Palembang

Bobol Toko di Jalan KH Azhari, Jabrik Gasak 89 Slop Rokok

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:55 WIB