Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Gandus Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang, — Akhirnya pelaku Rudapaksa terhadap anak perempuan dibawah umur inisial PS (12), yang terjadi di Kecamatan Gandus, berhasil diringkus.

Pelaku tersebut diringkus anggota unit Pidana Umum (Pidum), Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddy Ananta, pada Senin (11/5/2026) malam.

Video yang memperlihatkan pelaku saat digiring polisi turun dari mobil untuk menuju ke ruang Satreskrim unit Pidum Polrestabes Palembang viral di beberapa Media Sosial (Medsos) Instagram.

Baca Juga  Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Kadin DLH OKU Selatan Resmi Ditahan

Dalam video itu, tampak pelaku berjalan tertatih karena kedua betis kakinya diperban diduga usai mendapat tindakan tegas dilumpuhkan dengan timah panas dari pihak kepolisian karena melawan dan hendak kabur saat dilakukan proses penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan pelaku Rudapaksa terhadap anak perempuan berumur 12 tahun berinisial PS, sudah berhasil ditangkap.

Baca Juga  Dua pelaku Pengeroyokan menggunakan Sepi di Ringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas

“Benar sudah ditangkap, kemarin sore. Nanti kita akan rilis, identitas serta kronologis akan diungkap waktu rilis,” singkat AKBP Musa Jedi, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026).

Diketahui sebelumnya, kasus memilukan dialami PS Ini terjadi di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus Palembang, pada Minggu (3/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani operasi dan mengalami trauma mendalam.

Baca Juga  KPK Masih Kejar 5 Buron Tersangka Korupsi, Harun Masiku Salah Satunya

Hingga kini kondisi korban dikabarkan mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk menjalani pemulihan bersama keluarga di rumah.*DR3

Berita Terkait

Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.
Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.
Anggota Buser Polsek SU I Palembang Ringkus Pelaku Jambret
Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.
Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.
Residivis Pelaku Jambret Yang Meresahkan warga Palembang Akhirnya Diringkus Polisi.
Dua pelaku Pengeroyokan menggunakan Sepi di Ringkus Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
Polrestabes Palembang Musnahkan 1.063 Kg Sabu Dan 91 Buah Catride Etomidate, Empat Pengedar Diringkus

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:31 WIB

Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:57 WIB

Pelaku Begal Bersajam di Jembatan Musi IV Berhasil di Ringkus Polisi.

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Anggota Buser Polsek SU I Palembang Ringkus Pelaku Jambret

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Diduga cekcok mulut Kakek 72 Tahun tewas ditusuk di Depan Rumahnya.

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:22 WIB

Pelaku pencurian Satu Unit Outdor AC Diringkus Buser Polsek SU II Palembang.

Berita Terbaru