Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (6/2): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS). Ini adalah produk hukum yang akan mengatur pola kerjasama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Presiden dalam kesempatan ini didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sedangkan Ninik didampingi anggota Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Sapto Anggoro, Tri Agung Kristanto, Arif Zulkifli, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Baca Juga  Muhammadyah Samakan KSAD Dudung dengan Sosok Jenderal Sudirman, Seorang Jenderal Santri yang Tulus dan Ikhlas

Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 tentang pers.

“Dalam hal media sustainability ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers,” kata Ninik.

Dalam kesempatan ini, Presiden memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari 2023.

Baca Juga  Pj. Sekda dan Asisten 1 Diduga Arogan, GAS Akan Demo Lanjutan Kantor Bupati Musi Rawas

“Saya akan hadir di HPN Medan,” kata Presiden. Dalam kesempatan itu, Presiden mendapat laporan dari anggota Dewan Pers berkaitan dengan penggantian pengurus pasca wafatnya Prof Azyumardi Azra, serta laporan mengenai indeks kebebasan pers dan perkembangan media sustainability.

Mengenai kebebasan pers, menurut Presiden itu sudah selesai. “Kalau soal kebebasan pers, saya kira sudah kurang bebas apa. Justru yang penting sekarang adalah media harus bertanggungjawab. Di situ yang penting,” tegas Jokowi.

Baca Juga  Klarifikasi Video Pamer Saldo Rekening Rp 500 Triliun Hanya Editan, Pria di Banjarmasin Minta Maaf

Presiden juga menaruh perhatian besar pada platform global dalam konteks menjaga keberimbangan dan keadilan yang mesti diantisipasi. “Perkembangan teknologi artifisial inteligent (AI) harus terus diperhatikan oleh pers,” kata Jokowi mengingatkan. *

Narahubung:
1. Arif Zulkifli – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers (0811-929-697)
2. Totok Suryanto – Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (0811-183-247)

(adv)

Berita Terkait

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II
Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam
Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030
PSSI Minta Aturan Royalti Lagu Nasional Dihapus: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”
FENOMENAL: SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU SALAH SATU PESERTA SELEKSI CALON PIMPINAN (CAPIM) KPK BEGITU BANYAK MENDAPAT DUKUNGAN DARI BERBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Sosok “Kontroversial” Mantan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu Daftar Capim KPK
Eks Pj Gubernur Babel Ikut Seleksi Capim KPK
Jangan Sampai Kehabisan! Tiket _Grand Final_ Proliga 2024 Bisa Dibeli Lewat Aplikasi PLN Mobile

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 15:54 WIB

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Rabu, 10 September 2025 - 12:02 WIB

Warga Desa Mekarsari Banyuasin Tuntut Kejelasan Lahan, Pemerintah Provinsi Masih Bungkam

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2025–2030

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:24 WIB

PSSI Minta Aturan Royalti Lagu Nasional Dihapus: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”

Minggu, 28 Juli 2024 - 06:50 WIB

FENOMENAL: SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU SALAH SATU PESERTA SELEKSI CALON PIMPINAN (CAPIM) KPK BEGITU BANYAK MENDAPAT DUKUNGAN DARI BERBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI INDONESIA

Berita Terbaru

Nasional

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Selasa, 23 Sep 2025 - 15:54 WIB