Kapolrestabes Palembang Besuk dan Beri Bantuan Kepada Bocah 14 Tahun Korban Jambret

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

halosriwijaya.com//Palembang,- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membesuk dan memberi bantuan kepada seorang bocah 14 tahun inisial MAA, di RS Bari Palembang, pada Jumat (31/7/2026) pagi.

MAA sendiri diketahui sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret, yang terjadi pada Minggu (26/7/2026), sekitar pukul 20.08 WIB, di Jalan Gersik, Lorong Amal Muslim, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang.

Akibat peristiwa itu, korban yang merupakan pelajar SMPN 10 Palembang ini harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka tusuk di kepala dan luka lecet di sekujur tubuhnya akibat terseret di jalan sekitar tujuh meter karena mencoba mempertahankan Handphone miliknya merek Poco X7 yang telah berhasil dibawa kabur dua pelaku jambret.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Serahkan 321 Satyalancana Karya Satya Kepada ASN dilingkungan Prov Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan telah mendatangi RS Bari Palembang, untuk membesuk serta memberi bantuan kepada korban Curas jambret yang merupakan anak dibawah umur.

“Ya, benar kemarin kita membesuk dan memberi bantuan kepada korban Curas, anak dibawah umur, yang pelakunya kemarin ada satu sudah berhasil ditangkap, juga anak dibawah umur,” ucap Kombes Pol Sonny, pada Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga  Curi Becak Milik Warga ,Soleh Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU ll Palembang.

Untuk kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) kemarin itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, berbarengan dengan kegiatan membesuk dan menanggung semua biaya pengobatan dan kerugian materiil lainnya terhadap para korban kecelakaan lalu lintas beruntun yang dirawat di RS Hermina Jakabaring.

“Ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kami dari Polrestabes Palembang atas musibah yang terjadi. Untuk kondisi kesehatan anak dibawah umur yang jadi korban Curas itu, sudah berangsur membaik,” terangnya.

Baca Juga  Imigrasi Palembang Adakan Coffee Morning Berdiskusi Santai Bersama Rekan Media.

Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan untuk pelaku Curas yang telah berhasil ditangkap, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun tetap mengedepankan ketentuan dalam sistem peradilan Pidana Anak, mengingat pelaku masih dibawah umur.

“Bagi pelaku lain yang masih dalam pengejaran, diimbau untuk segera menyerahkan diri, sebelum dilakukan tindakan tegas,”tutupnya.

Penulis : DR3

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Open Dumping TPA Sukawinatan Dilarang, Dewan Minta Pemerintah Audit Mesin Pencacah
Nobar Hoegeng Awards 2026, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Komitmen Pengabdian yang Berintegritas dan Humanis
Bobol Toko di Jalan KH Azhari, Jabrik Gasak 89 Slop Rokok
Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Kecewa Kinerja Polsek Rambang Lubai, Korban kehilangan Truk Berencana Lapor ke Mabes Polri.
Kapolrestabes Palembang Jenguk Korban Laka di Jakabaring, Menanggung Seluruh Biaya Pengobatan.
Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap
Respons Cepat Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kemuning

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Open Dumping TPA Sukawinatan Dilarang, Dewan Minta Pemerintah Audit Mesin Pencacah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Kapolrestabes Palembang Besuk dan Beri Bantuan Kepada Bocah 14 Tahun Korban Jambret

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:20 WIB

Nobar Hoegeng Awards 2026, Bidhumas Polda Sumsel Perkuat Komitmen Pengabdian yang Berintegritas dan Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:55 WIB

Bobol Toko di Jalan KH Azhari, Jabrik Gasak 89 Slop Rokok

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Gerak Cepat Polda Sumsel Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Palembang

Bobol Toko di Jalan KH Azhari, Jabrik Gasak 89 Slop Rokok

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:55 WIB