halosriwijaya.com//PALEMBANG – Rencana pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk menghentikan praktik pengelolaan sampah dengan sistem terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) termasuk di Sukawinatan Kota Palembang, memantik respons kritis dari salah satu kalangan legislatif.
Menyikapi transisi tersebut, anggota DPR-D Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, M. Firmansyah, (1/8) kepada halosriwijaya.com menyampaikan bahwa momentum penutupan TPA harus dibarengi dengan kesiapan penanganan sampah di sektor hulu.
Dikatakannya, kebijakan menutup sistem penumpukan sampah terbuka kini memaksa pemerintah daerah untuk memutar otak.
Pola lama yaitu kumpul, angkut, buang, kini tidak bisa lagi ditoleransi. Kunci utama keberhasilan transisi ini berada di hulu, melalui sistem pemilahan sampah yang masif.
Sehubungan dengan itu, Firmansyah meminta pemerintah mengevaluasi kesiapan penanganan sampah di hulu, terutama efektivitas puluhan mesin pencacah sampah yang telah dibagikan ke bank-bank sampah.
“Pertanyaan kita hari ini, apakah mesin-mesin tersebut saat ini benar-benar berfungsi atau justru hanya sekadar menjadi pajangan di bank-bank sampah?” Ujarnya.
Ditambahkannya, transparansi data realita di lapangan sangat mendesak. Jika klaim pemerintah menyebutkan mesin pencacah tersebut telah berjalan maksimal, maka pihak dinas terkait harus membuka data konkret mengenai berapa banyak volume sampah yang berhasil direduksi dan diolah oleh mesin-mesin bantuan tersebut setiap bulannya.
Sebab menurutnya, jika mesin-mesin tersebut mangkrak, maka anggaran negara yang keluar dinilai sia-sia dan tidak berdampak pada pengurangan beban TPA yang akan ditutup.
“Bagaimana realita di lapangan? Kita perlu minta pemerintah meninjau ulang pemberian mesin-mesin tersebut. Termasuk melihat kembali kualitas mesin itu sendiri agar dikoreksi. Apakah bank-bank sampah yang ditunjuk memang layak diberi bantuan pengadaan atau perlu dievaluasi total.” Ungkap Firmansyah.
Terakhir Firmansyah menegaskan, bahwa Ia tidak ingin program penanganan hulu hanya berakhir sebagai seremonial bagi-bagi proyek tanpa ada output yang jelas pada penurunan tonase sampah kota Palembang.**
Penulis : Agus
Editor : Redaksi

















